BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahaya (hazard) adalah
suatu keadaan yang dapat mengakibatkan cidera (injury) atau kerusakan (damage)
baik manusia, properti dan lingkungan. Setiap
kegiatan yang dilakukan tidak ada satupun yang bebas dari resiko yang ditimbulkan
dari bahaya, demikian pula kegiatan yang dilakukan oleh Ibu Rumah Tangga. Berbagai kegiatan dari Ibu
Rumah Tangga memberikan potensi bahaya, yang memiliki berbagai resiko yang berbeda tergantung dari jenis kegiatan yang
dilakukan. Potensi bahaya tersebut menyebabkan diperlukannya suatu upaya untuk meminimalkan terhadap risiko yang
diterima apabila terjadi kecelakaan dari kegiatan tersebut.
Mengingat banyak sekali kegiatan yang dilakukan oleh Ibu Rumah Tangga, diperlukan upaya pengendalian, sehingga resiko yang
ditimbulkan pada batas-batas yang dapat diterima melalui Risk Assessment. Salah
satu bentuk resiko tersebut seperti iritasi dan juga tangan yang teriris. Hal ini bisa disebabkan, karena kurang pengetahuan tentang penilaian
resiko atau risk assessment, sehingga dalam penerapan keselamatan kerja kurang
tepat dan efisien.
Oleh karena itu pada penelitian kali ini, penulis
akan meneliti managemet resiko yang mungkin terjadi pada kegiatan sehari-sehari
Ibu rumah tangga. Dengan mengetahui management resiko pada kegiatan yang
dilakukan oleh Ibu Rumah Tangga, diharapkan pada kedepannya dapat lebih
meminimalisir resiko yang dapat diterima dari pekerjaan sehari- hari Ibu Rumah
Tangga.








